Nasional, Jakarta - Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan Misero menilai langkah Kepala Kepolisian Jenderal Jokowi Minta Pengedar Narkoba Ditembak, Ini Syaratnya
Yohan menilai kebijakan tembak di tempat akan merugikan upaya supply reduction dalam skala besar. Menembak mati seorang pengedar gelap artinya memutus rantai informasi penting yang sangat diperlukan bagi Indonesia untuk meminimalisir peredaran gelap narkoba. Penyidikan yang dilakukan secara baik tanpa menghilangkan nyawa seseorang semestinya justru dapat mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba yang lebih besar.
Selain itu, Yohan memandang wacana kebijakan ini sebagai strategi yang dibuat-buat untuk membangun kesan bahwa kepolisian betul-betul bekerja untuk mengentaskan peredaran gelap narkoba. Padahal yang perlu dilakukan pertama kali adalah memastikan kepolisian bersih dari pihak yang ikut melindungi peredaran gelap narkoba, bukan mencari jalan pintas dengan menghilangkan nyawa manusia.
“Kita tidak bisa membersihkan sesuatu dengan sapu kotor,” kata dia.
Yohan juga menilai Polri memiliki isu lain yang tidak kalah mendesak untuk diselesaikan. Sebagai contoh, Polri belum berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap Novel Baswedan yang penyidikannya sudah berlangsung lebih dari seratus hari. Ia menambahkan kebijakan tembak di tempat semacam itu tidak akan memberikan efek baik dalam waktu jangka panjang.
Yohan mencontohkan Thailand di bawah kepemimpinan Thaksin Shinawatra pernah menerapkan kebijakan yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan Duterte saat ini. Dalam periode yang singkat, jumlah narkotika yang beredar memang berkurang.
Namun, pembunuhan-pembunuhan ini tidak akan menyasar orang-orang yang menguasai sindikat peredaran gelap narkoba. Target-target sasaran selalu orang-orang yang ada di rantai komando paling bawah. Ketika mereka hilang selalu bisa digantikan posisinya oleh orang lain.
DANANG FIRMANTO