Download Cheat PointBlank,Crossfire,Lost Saga,Dan Game Lainya Secara Gratis Di Karim Cheat

Jumat, 21 Juli 2017

Pegawai Leasing Curi 18 Ipad Milik Kantornya

Metro, Jakarta - Polisi menangkap pegawai perusahaan leasing, PT FIF bernama Teguh Pujianto, 26 tahun di sekitar Cilandak Town Square, Senin, 17 Juli 2017. Kepala Kepolisian Sektor Cilandak Komisaris Sudjanto mengatakan, Teguh ditangkap atas laporan pencurian 18 Ipad dengan total kerugian Rp 108 juta.

"Pelapornya merupakan karyawati PT FIF," kata Sudjanto saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Juli 2017.

 

Baca juga: Resahkan Sopir Truk, 5 Bajing Loncat Ditangkap di Jakarta Utara

Sudjanto menuturkan, pelaporan ini berawal dari kecurigaan PT FIF yang kehilangan Ipad berulang kali. Pelaku diduga mencuri Ipad secara bertahap dalam kurun waktu sebulan.

"Menurut keterangan pelapor, kehilangannya bertahap, satu-satu, sejak pelaku mulai bekerja di sana," katanya.

Namun, saat Ipad ke-18 hilang, pelaku juga tak pernah lagi tampak kembali ke kantor. Setelah pihak FIF mengecek CCTV, teridentifikasilah pelaku yang mengambilnya.

Kepada polisi, Teguh mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan berfoya-foya. akibat perbuatannya, Teguh kini dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

INGE KLARA SAFITRI

expand_less